Suara Bersama

DPR Dorong Kejagung Terus Buru Aset Koruptor Setelah Pulihkan Rp13,2 Triliun

Jakarta –

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara.

Menurut Hasbiallah, capaian ini menunjukkan komitmen nyata Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Politikus PKB yang akrab disapa Hasbi itu mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan Rp13,2 triliun saja, tetapi terus memburu dan menyita aset para pelaku korupsi dari kasus besar lainnya.

“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegasnya.

Hasbi menilai pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” imbuhnya.

Sebagai mitra kerja Kejagung, Komisi III DPR RI disebut akan terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif agar lembaga kejaksaan tetap independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar di Tanah Air.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − two =