Suara Bersama

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Imbauan ini disampaikan setelah Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark up anggaran proyek Whoosh melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Budi menjelaskan bahwa KPK akan memverifikasi dan menganalisis setiap laporan yang masuk, untuk memastikan substansinya termasuk unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah masuk dalam kewenangan KPK.

“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.

Jika memenuhi unsur kewenangan KPK, laporan dapat ditindaklanjuti melalui jalur penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, atau melalui koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait. Jika tidak, bisa dilimpahkan ke unit pengawas internal instansi terkait untuk perbaikan sistem.

Mahfud MD: Biaya Per Kilometer Kereta Whoosh Diduga Tiga Kali Lipat

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dalam videonya bahwa proyek Whoosh diduga mengalami pembengkakan biaya yang signifikan. Ia mengungkapkan perbedaan mencolok antara biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia dan di Tiongkok.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

Mahfud tidak menyebut nama pelaku, namun mendesak agar pihak berwenang menyelidiki secara serius. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 2 =