Suara Bersama

Kapuspen TNI: TNI Hormati Hukum, Tidak Laporkan Ferry

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa pernyataan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, tidak hanya mencemarkan nama baik institusi TNI, tetapi juga mengandung unsur fitnah, disinformasi, hingga upaya adu domba masyarakat dengan aparat.

Freddy menjelaskan, kedatangan TNI ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu masih sebatas konsultasi hukum. Menurutnya, sejumlah pernyataan Ferry yang disampaikan melalui media sosial maupun wawancara publik, terindikasi provokatif dan dimanipulasi dengan framing yang menciptakan citra negatif terhadap TNI.

“Intinya, ada dugaan pernyataannya berisi fitnah, kebencian, disinformasi, serta upaya provokatif yang bisa memecah persatuan,” ujar Freddy, Rabu (10/9/2025).

Meski demikian, Freddy menegaskan TNI tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXIII/2024 yang menegaskan instansi negara tidak dapat melaporkan perseorangan.

“Langkah hukum ini bukan semata demi kepentingan TNI, melainkan untuk menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit, sekaligus menjaga persatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional,” tegasnya.

Freddy juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Mari bersama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan persatuan dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − five =