Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan ditandatangani oleh tiga menteri mengenai penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan. Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan masyarakat merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Insya Allah secepatnya ya, hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).
Ia menerangkan pihaknya dan kementerian terkait baru saja selesai melakukan koordinasi mengenai penerbitan SKB tersebut. Prasetyo menyebutkan bahwa SKB tentang hari libur nasional tanggal 18 Agustus 2025 akan segera disampaikan kepada masyarakat.
“Insyaallah dalam waktu satu, dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan kemerdekaan dan pesta rakyat, dijadikan hari libur nasional oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan dan perayaan bulan kemerdekaan. Libur tambahan ini dimaksudkan sebagai hadiah dari pemerintah untuk masyarakat.
Juri menambahkan kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi warga untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya di lingkungan masing-masing. Diharapkan, momentum ini mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, optimisme, dan kreativitas dalam membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Adapun jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebelumnya telah ditentukan melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB melalui SKB Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024. Namun, tanggal 18 Agustus 2025 tidak termasuk dalam daftar awal libur nasional maupun cuti bersama yang sudah diumumkan tersebut.



