suarabersama.com– Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap satu orang anggota TPNPB-OPM bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 10 Juni 2025. Yekis menjadi buronan polisi karena diduga terlibat aksi pembakaran fasilitas milik PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak pada 2021.
“Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum (Penegakan Hukum) Unit Timika untuk pemeriksaan intensif,” ujar Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani dalam keterangannya pada Rabu, 11 Juni 2025. Faizal mengatakan, Yekis merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Numbuk Telenggen. Berdasarkan penyelidikan, Yekis terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul dengan menyiram bangunan menggunakan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Saat penangkapan aparat keamanan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver buatan PT. Pindad. Selain itu juga menyita tas bercorak bintang kejora, dua unit Handphone (HP), dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran camp PT. Unggul, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp 30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.



