Suara Bersama

Sri Mulyani Umumkan Langkah Perlindungan Bagi Korban PHK, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat memberikan solusi bagi para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor padat karya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa berbagai program perlindungan dan penciptaan lapangan kerja telah disiapkan.

“Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, pemerintah memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan iuran yang telah didiskon hingga 50%. Diskon ini ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa APBN juga telah menambahkan dana bantuan untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan JKP secara optimal.

Tak hanya memberikan perlindungan, pemerintah juga mempercepat sejumlah program strategis untuk membuka lapangan kerja baru. Salah satunya adalah proyek rehabilitasi sekolah dengan total anggaran Rp16,9 triliun, serta pembangunan infrastruktur irigasi yang ditargetkan mulai konstruksi pada Juli hingga Agustus mendatang.

Selain itu, percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi fokus, dengan alokasi anggaran mencapai Rp84 triliun.

“Seluruh program ini dibiayai langsung oleh APBN dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang berdampak pada sektor industri padat karya,” tutup Sri Mulyani.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 5 =