Suara Bersama

PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 1.200 Triliun pada 2025

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online (judol) di Indonesia kini mencapai angka Rp 1.200 triliun. Angka ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi PPATK, menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 981 triliun.

Ivan menegaskan bahwa tantangan di masa depan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) akan terus berkembang seiring dengan pemanfaatan teknologi baru, seperti aset kripto dan berbagai platform online lainnya.

“23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” ujar Ivan saat acara Gerakan Nasional APU PPT ke-23, yang dikutip pada Kamis (24/4/2025).

Ivan melanjutkan dengan menyampaikan hasil dari National Risk Assessment (NRA) TPPU, yang menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi adalah tindak pidana terbesar dalam ranah TPPU. “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” tambah Ivan. Dalam acara tersebut,

PPATK juga menyampaikan laporan terkait 2024 yang menyebutkan bahwa transaksi yang terkait dengan tindak pidana korupsi mencapai Rp 984 triliun. Jumlah ini mendominasi dari total nominal transaksi tindak pidana yang tercatat sebesar Rp 1.459,64 triliun pada periode Januari hingga Desember 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kerja sama antara KPK dan PPATK telah terjalin lama. Koordinasi rutin dilakukan oleh kedua lembaga untuk mendukung pemberantasan korupsi.

“Dukungan Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, hingga akarnya,” ungkap Setyo.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 4 =