Suara Bersama

Riva Siahaan Ditangkap dalam Kasus Korupsi, Kekayaannya Tercatat Rp 18,9 Miliar

Jakarta, Suarabersama – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini mengundang perhatian publik, khususnya mengenai laporan harta kekayaan yang dilaporkan Riva Siahaan pada 31 Maret 2024.

Rincian Kekayaan Riva Siahaan

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Riva Siahaan tercatat sebesar Rp 18,9 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, antara lain:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 7,7 miliar (tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan)
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2,9 miliar (terdiri dari Toyota Vellfire, Lexus RX350, Honda Revo, Piaggio, dan Harley Davidson Ultra Classic)
  • Surat Berharga: Rp 1,5 miliar
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 808 juta
  • Kas dan Setara Kas: Rp 8,6 miliar
  • Utang: Rp 2,6 miliar

Dengan demikian, kekayaan bersih Riva Siahaan tercatat sebesar Rp 18,9 miliar.

Kasus Dugaan Korupsi

Kasus ini bermula dari kebijakan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak dari dalam negeri. Namun, PT Kilang Pertamina Internasional diduga lebih memilih mengimpor minyak mentah, yang mengakibatkan kerugian negara.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat dari PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping. Penyidik mendalami lebih lanjut untuk mengungkap indikasi pelanggaran yang lebih luas.

Tanggapan Pertamina

PT Pertamina menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkapkan harapannya agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Profil Singkat Riva Siahaan

Riva Siahaan merupakan lulusan S-1 Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti dan meraih gelar Magister Business Administration dari Oklahoma City University, AS. Ia telah bergabung dengan PT Pertamina (Persero) sejak 2008 dan menduduki berbagai posisi penting sebelum akhirnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 2023.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =