Suara Bersama

Imigrasi Soekarno-Hatta Diselidiki Usai Terungkap Kasus Pungli terhadap WNA Cina

Jakarta, Suarabersama – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang menyelidiki kasus pungutan liar yang melibatkan petugas Imigrasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Bandara Soekarno-Hatta. Menyusul laporan ini, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah dinonaktifkan sementara dan sedang diperiksa.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung. Salah satu pejabat yang terlibat, Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, telah dibebastugaskan dan dipindahkan ke Kanwil DKI Jakarta.

Kedutaan Besar Cina di Indonesia juga mengungkapkan adanya praktik pemerasan terhadap warganya, dengan 44 kasus pemerasan tercatat antara Februari 2024 dan Januari 2025. Sebagian uang yang dipungut secara tidak sah, senilai lebih dari Rp 32 juta, telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Cina yang menjadi korban. Dalam surat pengaduan yang diterima, Kedutaan Cina menyampaikan bahwa banyak korban yang takut melapor karena khawatir akan pembalasan saat mereka kembali ke Indonesia di masa mendatang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − four =