Suara Bersama

TNI AL Selidiki Kasus Penembakan Tol Merak yang Libatkan Dugaan Oknum TNI

Jakarta, Suarabersama.com – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) saat ini menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AL dalam kasus penembakan yang terjadi di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia (MD) dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, menegaskan bahwa TNI AL akan sepenuhnya menghormati proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. “Dalam penjelasan ini, tak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Berdasarkan informasi awal, ketiga anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, terlibat dalam insiden yang bermula dari kasus pengeroyokan. Ketiganya diduga dikeroyok oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

“Permasalahan berpangkal pada pembelian mobil, yang berujung pada insiden tersebut. Salah satu anggota kami mengakui melakukan tindakan penembakan yang kemudian menyebabkan korban jiwa dan luka-luka,” jelas Denih.

Denih menegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melanggar hukum. “Kami ingin menegaskan sikap TNI AL bahwa siapa pun anggota kami, bila terbukti bersalah, akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” katanya.

Selanjutnya, proses penyelidikan oleh Puspomal akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menjadi dasar bagi tindak lanjut hukum.

Laksamana Madya Denih Hendrata memastikan TNI AL akan bersikap transparan selama proses hukum berlangsung. “TNI AL sangat menghormati hukum. Tidak ada hal yang ditutupi, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.

Insiden ini menunjukkan komitmen TNI AL untuk menegakkan disiplin dan integritas, seraya tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggotanya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 5 =