Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menangani gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berupaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah penyebutan kelompok separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perubahan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan penanganan terhadap kelompok tersebut. Pemerintah juga terus mengedepankan pendekatan humanis dan dialog dalam menyelesaikan konflik di Papua, sambil tetap menjaga kedaulatan dan integritas wilayah NKRI