Jakarta, Suarabersama – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa masa tugas Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan untuk Tata Niaga Impor akan berakhir pada akhir tahun 2024. Dia menekankan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau tidaknya Satgas tersebut akan ditentukan oleh pemerintahan selanjutnya, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Pembentukan Satgas untuk memerangi Barang Impor Ilegal tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 18 Juli 2024. Satgas ini akan beroperasi hingga 31 Desember 2024.
“(Apakah Satgas akan berakhir di akhir 2024?) Ya, itu akan selesai. Lanjut atau tidak, itu tergantung pada pemerintahan baru,” ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (26/9/2024).
Meskipun demikian, Zulkifli mengakui bahwa keberadaan Satgas yang bertugas mengawasi impor ilegal bukanlah solusi jangka panjang untuk menanggulangi praktik impor ilegal.
Dia menilai Satgas ini lebih sebagai langkah shock therapy bagi para importir yang nakal. Hal ini terlihat dari para importir yang memilih untuk menunggu sebelum memasukkan barang-barang mereka ke Indonesia.
“Ya tidak masalah, kan itu baik (para importir menunggu). Daripada mereka memasukkan barang tanpa dokumen yang sesuai, itu menunjukkan bahwa Satgas berhasil,” tambahnya.
Namun, dia enggan memberikan komentar ketika ditanya mengenai kemungkinan para importir kembali melakukan impor ilegal setelah masa tugas Satgas berakhir.



