Suara Bersama

WNI Di Myanmar Diduga Menjadi Korban TPPO

Jakarta, Suarabersama.com – Suhendri Ardiansyah (SA) seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jakarta Selatan mengalami kisah tragis setelah diduga menjadi korban perdagangan orang di Myanmar. SA sempat diancam akan diamputasi kaki atau tangannya jika keluarga tidak membayar tebusan sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat (AS), yang setara dengan sekitar Rp 478 juta.

Pada awalnya, SA ditawari pekerjaan di Thailand oleh rekannya, Risky, yang ternyata memberikan informasi tentang lowongan kerja palsu. Alih-alih bekerja di Thailand, SA dibawa ke Myanmar, di mana ia diduga disekap dan dianiaya.

Sepupu SA, Yohana Apriliani (35), mengungkapkan bahwa SA sempat menghubungi keluarga dan menceritakan kondisi yang dialaminya. Korban juga menyebutkan bahwa ada sekitar 15 WNI lainnya yang mengalami nasib serupa. Berdasarkan informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.

“Kami sudah berbicara banyak tentang kasus SA ini, kemudian diarahkan untuk membuat laporan Dumas plus melampirkan bukti-bukti lain,” ujar Yohana saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (12/8/2024).

Keluarga juga membawa bukti berupa percakapan chat. Kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Yohana menjelaskan bahwa baik SA maupun keluarga tidak menaruh kecurigaan karena mereka mengenal Risky dengan baik. Sepupu SA itu bahkan mengungkapkan bahwa mereka belum berencana melaporkan Risky. Fokus utama keluarga saat ini adalah memulangkan SA dari Myanmar dengan selamat dan dalam keadaan sehat.

Sementara itu, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap, terutama mengingat situasi kompleks di wilayah konflik di Myanmar, yang dikuasai oleh kelompok bersenjata. Tetapi Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon tetap terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 2 =