Suara Bersama

Wapres Gibran Minta Program Lapor Mas Wapres Tidak Stagnan

Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan pentingnya keberlanjutan program Lapor Mas Wapres (LMW) yang telah berjalan sejak tahun lalu. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, dalam siaran pers resmi Sekretariat Wakil Presiden pada Senin (8/6/2025).

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar, menegaskan komitmen Wapres terhadap penyempurnaan layanan publik.

Sejak peluncurannya pada 11 November 2024, LMW telah menerima dan memproses 7.590 aduan dari masyarakat di berbagai daerah. Menurut Al Muktabar, pembaruan sistem dan prosedur sangat penting untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan birokrasi dalam menangani laporan masyarakat.

“Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ucapnya.

Laporan yang masuk mencakup berbagai isu, mulai dari pendidikan, keuangan, agraria, hingga bantuan sosial. Beberapa kasus telah berhasil diselesaikan, seperti pemberian keringanan cicilan kredit, pengaktifan bantuan pendidikan, penyelesaian sengketa tanah, hingga penerbitan sertifikat dan bantuan sosial untuk penebusan ijazah.

Namun, sebagian pengaduan masih dalam proses, baik karena memerlukan verifikasi lebih lanjut maupun menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.

Dari sisi saluran pelaporan, mayoritas aduan masuk melalui WhatsApp dengan persentase 72,05 persen. Sisanya, sekitar 27,95 persen, dilakukan secara langsung setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id. Keberadaan program ini dinilai sebagai bentuk konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pelayanan yang merata dan responsif.

“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.

Meskipun progres LMW tergolong positif, Al Muktabar menyoroti perlunya peningkatan koordinasi lintas instansi, mengingat banyaknya laporan yang membutuhkan sinergi dari berbagai lembaga. Beberapa di antaranya adalah Kementerian ATR/BPN, OJK, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tutur Al Muktabar.

Salah satu kisah sukses dari program ini datang dari Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Ia sempat mengalami kesulitan dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah ibunya akibat habisnya masa berlaku HGB. Namun, hanya dua minggu setelah mengirim laporan, ia langsung mendapat panggilan tindak lanjut.

Enam bulan kemudian, legalitas atas tanah tersebut akhirnya didapatkan. “Pada tahun 2024 melalui program LMW, saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini, tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ungkap Jessica.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 19 =