Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil platform TikTok dan Meta usai maraknya konten provokatif yang memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan DPR, Senin (25/8).
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan TikTok Asia Pasifik, TikTok Indonesia, serta Meta Indonesia terkait masalah ini. “Fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa merusak sendi-sendi demokrasi,” ujar Angga di Jakarta, Selasa (26/8).
Menurutnya, platform digital dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) semestinya mampu memfilter konten provokatif dan melakukan take down. Namun, ia menegaskan kebijakan itu bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan melindungi ruang demokrasi agar tidak dipenuhi hoaks dan provokasi.
Angga mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dalam koridor hukum tanpa dipengaruhi narasi menyesatkan. Ia mencontohkan banyak konten provokasi yang menampilkan aksi kekerasan atau pembakaran, padahal faktanya tidak terjadi di lapangan.
(HP)