Suara Bersama

Wamenaker Himbau Sejumlah Provinsi Segera Umumkan UMP 2025

Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerunganmenghimbau agar enam provinsi yang belum mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) segera melakukan pengumuman, karena batas waktu terakhir untuk mengumumkan UMP adalah hari ini, Kamis.

“Kan semalam udah sebetulnya hari ini lah ya, terakhir ya. Walaupun beberapa provinsi memang belum siap. Tapi kan ini sudah menjadi keputusan ya. Seharusnya sudah menjadi keputusan ya,” ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Kamis.

Noel, yang akrab disapa, menyebutkan ada enam provinsi yang belum mengumumkan UMP dan berharap agar pemerintah daerah mengikuti ketentuan yang telah disepakati.

“Ya, ada enam daerah yang belum lagi. Tapi mereka pasti akan beradaptasi dengan keputusan yang sudah menjadi keputusan yang nggak mungkin kita cabut lagi,” jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah menghadirkan langkah terbaik dalam penerapan kebijakan tersebut.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa hingga 11 Desember 2024 pukul 20.45 WIB, terdapat enam provinsi yang belum menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Provinsi-provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan.

“Ada enam provinsi yang belum menetapkan UMP dan UMSP yaitu NTT, NTB, Sulut, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Selatan,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 13 =