Suara Bersama

Wabup Tangerang ingatkan bahaya radikalisme anak di ruang digital

Jakarta,Suarabersama.com – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Banten, Intan Nurul Hikmah, mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital, khususnya media sosial, guna mencegah paparan paham radikalisme sejak dini.

Wabup Intan menegaskan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Menurutnya, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh negatif di dunia maya apabila tidak dibekali literasi digital yang memadai.

“Paling tidak sebagai orang tua dan guru memberikan imbauan agar anak ini dipantau pergerakannya di media sosial. Kita tidak tahu aktivitas mereka menggunakan media sosial seperti apa. Tetapi kita bisa mengatur apa yang mereka konsumsi dan sebarkan,” ujar Wabup Intan di Tangerang, Senin.

Ia menilai kalangan anak muda menjadi sasaran empuk penyebaran paham radikal melalui media sosial karena masih dalam tahap pencarian jati diri dan belum sepenuhnya mampu menyaring informasi secara kritis. Oleh karena itu, penguatan pemahaman tentang penggunaan media digital yang sehat dan ramah anak dinilai sangat penting.

“Kalau urusan gadget, kita saja tidak selalu bisa memantau secara penuh. Kita tidak bisa membatasi anak-anak untuk mengakses informasi, tetapi setidaknya kita bisa memberikan pemahaman agar mereka menggunakan media sosial secara bijak,” tuturnya.

Selain pengawasan, Wabup Intan juga menekankan pentingnya memperkuat literasi digital agar anak muda tidak mudah terpengaruh oleh konten bermuatan ujaran kebencian, provokasi, maupun paham radikal yang banyak beredar di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa peran orang tua dan keluarga menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran anak untuk bersikap cerdas dan bertanggung jawab di media sosial. Anak-anak juga perlu dibekali pemahaman bahwa menyebarkan konten secara sembarangan dapat berdampak hukum.

“Kita tekankan agar anak itu sebijak mungkin menggunakan media sosial. Menyebarkan konten juga harus bijak, karena saat ini banyak ujaran kebencian yang sudah melanggar undang-undang,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten − one =