Suara Bersama

Usulan Pembentukan Sea and Coast Guard Indonesia untuk Penegakan Hukum Laut yang Lebih Efektif

Jakarta, Suarabersama.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali mendapat sorotan terkait kewenangannya dalam penegakan hukum di laut. Kritikan ini muncul menyusul tumpang tindihnya kewenangan antara berbagai lembaga yang bertugas di bidang keamanan laut, seperti Bakamla, TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bea Cukai.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa sistem keamanan laut Indonesia saat ini tidak efektif dan perlu reformasi mendalam. Dalam pertemuannya dengan anggota DPR di Gedung DPR RI pada Selasa (11/2/2025), Yusril menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, masih memiliki kelemahan besar dalam penjagaan laut, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia.

“Kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia, ya. Tapi, coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, dan itu juga perhatian kita bersama,” kata Yusril, merujuk pada banyaknya insiden di perairan Natuna yang menyoroti lemahnya pengamanan laut Indonesia.

Menurut Yusril, masalah utama yang dihadapi adalah ketidaksinkronan antara peraturan yang ada, yang menyebabkan tumpang tindih kewenangan antar instansi dan menghambat koordinasi di lapangan. Hal ini berdampak pada lemahnya sistem penegakan hukum di laut yang semakin memperburuk situasi keamanan maritim Indonesia.

Sebagai solusi, Yusril bersama anggota DPR, Lodewijk, mengusulkan pembentukan Sea and Coast Guard Indonesia yang akan memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut. “Jadi jangan Bakamla lagi, Sea and Coast Guard Indonesia sebagai leading sector yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan penegakan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatan sesuai tataran kemampuan yang diberikan,” jelas Lodewijk.

Yusril juga menambahkan bahwa pembentukan Coast Guard Indonesia ini bukan berarti Bakamla akan dibubarkan. “Belum tentu Bakamla dibubarkan. Bisa saja Bakamla ditransformasikan, diberikan kewenangan yang lebih luas, kemudian menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menegakkan keamanan laut di luar militer,” katanya.

Usulan pembentukan Sea and Coast Guard Indonesia ini bertujuan untuk mengatasi masalah koordinasi antar lembaga yang selama ini saling tumpang tindih, dengan memberikan kewenangan tunggal yang lebih terfokus dan lebih efektif dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 5 =