Suara Bersama

Upaya Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perbatasan Nunukan

Nunukan – Aparat gabungan dari Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal melalui perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Operasi ini menyasar dua kapal besar yang mengangkut ribuan penumpang. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap dokumen dan tujuan keberangkatan para penumpang, sebagai langkah antisipatif terhadap praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural yang rawan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.

Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan administratif terhadap seluruh penumpang yang tiba melalui pelabuhan tersebut.

“Kami melakukan validasi dokumen para penumpang untuk memastikan tidak ada yang diberangkatkan secara ilegal sebagai PMI,” ungkapnya.

Adapun dua kapal yang diperiksa yakni KM Thalia dengan kapasitas penumpang antara 400–600 orang, serta KM Bukit Siguntang yang membawa sekitar 1.200–1.300 penumpang. Pemeriksaan terhadap kedua kapal tersebut masih terus berlangsung hingga seluruh data diverifikasi.

Operasi ini melibatkan lebih dari 200 personel dari berbagai instansi, termasuk Bareskrim Polri, Polda Kaltara, Polres Nunukan, Imigrasi, BP3MI, hingga unsur TNI. Penindakan ini tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan akan diperluas ke pelabuhan dan jalur rawan lainnya di Kalimantan Utara dan wilayah perbatasan lain.

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi calon pekerja migran dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia,” tegas Nurul.

Satgas Gakkum ini merupakan bagian dari agenda prioritas nasional Asta Cita, sebagaimana diinstruksikan Presiden RI, dengan koordinasi langsung di bawah Kabareskrim Polri sebagai Ketua Satgas.

Langkah ini diharapkan bisa memutus rantai penyelundupan tenaga kerja ilegal serta memberikan perlindungan maksimal bagi Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara sah dan aman.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × five =