Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih yang akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa lebih dari 8.000 undangan telah disiapkan untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, dan sekitar 80 persen kuota diperuntukkan bagi masyarakat umum.
“Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin hadir di Istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana,”ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).
Pendaftaran Dibuka 4 Agustus 2025
Proses pendaftaran untuk hadir dalam upacara ini dibuka mulai 4 Agustus 2025 dan dilakukan secara daring. Masyarakat bisa langsung mengakses laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id untuk mengisi formulir. Pendaftaran akan ditutup begitu kuota terpenuhi, jadi disarankan mendaftar secepatnya.
Syarat Mendaftar Upacara 17 Agustus di Istana:
-
Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
-
Memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku
-
Dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani
-
Bersedia mengikuti tata tertib selama acara berlangsung
-
Hadir tepat waktu sesuai sesi yang dipilih (pagi atau sore)
Langkah-langkah Pendaftaran:
-
Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id
-
Klik tombol Daftar Sekarang
-
Isi formulir data diri sesuai kolom yang tersedia
-
Unggah foto diri terbaru dan dokumen pendukung seperti KTP
-
Tunggu proses verifikasi yang akan dikirim melalui email atau WhatsApp
-
Jika disetujui, Anda akan diminta untuk mengambil undangan fisik langsung di Sekretariat Negara
-
Pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan
-
Bawa identitas asli saat mengambil undangan maupun saat hadir di upacara