Suara Bersama

Trump Umumkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Produk AS Bebas Tarif

Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Selasa (15/07) waktu setempat, menyampaikan kebijakan baru berupa tarif impor sebesar 19% terhadap Indonesia. Kebijakan ini disebutnya sebagai bagian dari hasil perjanjian dagang antara pemerintah AS dengan Indonesia.
Di sisi lain, Trump menegaskan barang-barang buatan AS tidak akan dikenai bea masuk saat diekspor ke Indonesia.

“Mereka (Indonesia) akan membayar 19% dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters pada Rabu (16/07).
“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” lanjutnya.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia mengatakan bahwa Indonesia akan dikenai tarif saat mengirimkan produknya ke AS, sedangkan barang dari AS bisa masuk ke Indonesia tanpa hambatan tarif.

“Tidak ada tarif di sana. Mereka membayar tarif di sini, mengubah asimetri ke arah kita. Mari kita bangkitkan kembali industri, dan itu akan membebaskan petani, peternak, nelayan, dan industri kita,” ungkap Lutnick.

Selain beban tarif 19%, Indonesia juga disebutkan harus memenuhi kewajiban lain yang menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
.Trump menyatakan Indonesia setuju untuk membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar (sekitar Rp244 triliun), serta produk pertanian senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun).

Lebih jauh, Trump menyebut bahwa Indonesia akan mengimpor 50 unit pesawat buatan Boeing, dengan mayoritas merupakan tipe Boeing 777.
Trump juga menyoroti potensi sumber daya alam Indonesia, khususnya komoditas logam.

“Indonesia terkenal memiliki tembaga berkualitas tinggi, yang akan kita gunakan”. ujar Trump

Pihak pemerintah Indonesia sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait perjanjian tersebut.

Penjelasan Trump mengenai tarif impor itu disampaikan tak lama setelah pengumuman bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati aturan tarif baru.
Pernyataan tersebut dibagikan melalui platform media sosial Truth Social milik Trump pada hari Selasa waktu setempat. Ia mengklaim kesepakatan ini sebagai sebuah pencapaian besar, dan menegaskan bahwa perjanjian tersebut hanya melibatkan Indonesia.

“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, hanya dibuat dengan Indonesia. Saya berhubungan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. DETAILNYA AKAN DISAMPAIKAN SELANJUTNYA!!!”

Sebelumnya, pada Senin (07/07), Trump juga telah mengumumkan kebijakan tarif impor baru untuk 14 negara, termasuk Indonesia.
Untuk Indonesia, tarif yang dikenakan saat itu sebesar 32%, sama seperti yang telah ditetapkan pada 2 April 2025. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku per 1 Agustus 2025.

Menanggapi pengumuman tersebut, Presiden Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk bertolak ke Washington DC dan melakukan perundingan langsung dengan otoritas AS.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × five =