Suara Bersama

Trump Kembali Tebar Tarif Impor, Indonesia Masuk Daftar 23 Negara yang Terkena Dampaknya

Jakarta, 12 Juli 2025 — Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump kembali memantik kontroversi global melalui kebijakan dagang terbarunya. Kali ini, Trump menetapkan tarif impor terhadap 23 negara yang dinilai tidak memberikan akses adil bagi produk ekspor Amerika—dan Indonesia termasuk salah satunya.

Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Gedung Putih melalui dokumen kebijakan dan unggahan Trump di platform Truth Social pada Rabu malam, 10 Juli 2025 waktu setempat. Kebijakan tarif tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025, dengan besaran yang bervariasi tergantung pada kondisi hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.

“Tarif ini adalah langkah timbal balik. Jika mereka mempersulit produk kita, maka kita akan berlaku sama,” ujar Trump dalam pernyataan singkatnya.

Indonesia akan dikenai tarif baru sebesar 32%, lebih tinggi dibanding Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing hanya dikenai tarif 25%. Beberapa negara lainnya yang terkena tarif besar termasuk Brasil (50%), Bangladesh dan Kanada (35%), serta Thailand dan Kamboja (36%).

Berikut sebagian daftar negara dan tarif yang dikenakan:

  • Jepang – 25%

  • Korea Selatan – 25%

  • Afrika Selatan – 30%

  • Malaysia – 25%

  • Myanmar – 40%

  • Indonesia – 32%

  • Kanada – 35%

  • Brasil – 50%

  • Thailand – 36%

  • Filipina – 25%

Trump menyebut kebijakan ini sebagai respons atas hambatan perdagangan yang dianggap merugikan pelaku usaha AS. Pemerintah AS mengklaim negara-negara tersebut selama ini tidak memberikan akses pasar yang seimbang dan kerap memberlakukan kebijakan proteksionis terhadap produk Amerika.

Meski begitu, Trump juga membuka peluang dialog. “Kami siap bernegosiasi—asal adil dan saling menguntungkan,” tulisnya dalam unggahan lanjutan.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan eksportir dalam negeri, khususnya di sektor manufaktur dan agrikultur yang banyak bergantung pada pasar AS. Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun sejumlah pihak mendorong segera dilakukan langkah diplomatik untuk merespons kebijakan tersebut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + nine =