Jakarta, Suarabersama.com – Industri keuangan dalam negeri mengalami perkembangan digital yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan munculnya produk-produk seperti pembayaran non-tunai, mobile banking, dan platform pinjaman online (pinjol). Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa 90% bank umum kini memiliki layanan digital, dan nilai pembayaran digital telah mencapai Rp 60.000 triliun, dengan 33 juta merchant menggunakan teknologi ini.
Namun, BI mengidentifikasi berbagai tantangan dalam transformasi digital ini. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyebutkan beberapa di antaranya:
- Keamanan Cyber: Dengan peningkatan penggunaan layanan digital, risiko kebocoran data dan serangan cyber juga meningkat. Juda menekankan pentingnya memastikan sistem memiliki keamanan yang kuat untuk melindungi transaksi dan data nasabah.
- Risiko Fraud: Aktivitas digital yang meningkat membuka peluang untuk kasus penipuan, yang dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan digital.
- Inklusi Keuangan: Meski banyak kemajuan, masih ada masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan digital.
- Regulasi Adaptif: Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan dunia digital yang cepat tanpa menghambat inovasi.
Juda menegaskan bahwa BI berkomitmen mendukung perkembangan industri keuangan digital dengan kebijakan proaktif dan ramah inovasi, tetap seimbang dengan keamanan.
-SO-



