Jakarta, Suarabersama – Kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung, memicu keprihatinan luas. Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menilai insiden ini tak hanya soal kejahatan individual, tapi juga alarm keras bagi sistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang menghukum pelaku. Ini harus jadi momentum pembenahan total dalam tata kelola layanan kesehatan dan pendidikan dokter,” ujar Ashabul kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Ashabul menegaskan tindakan pelaku mencoreng dunia kedokteran dan merusak kepercayaan publik terhadap layanan medis. Ia mengapresiasi langkah cepat institusi pendidikan yang langsung memberhentikan pelaku dari program spesialisasi, dan mendukung proses hukum dijalankan secara adil.
Lebih jauh, ia mendorong agar sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan diperketat, mulai dari seleksi masuk hingga pembinaan karakter mahasiswa kedokteran.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Sistem harus mampu menyaring dan membentuk tenaga medis yang tak hanya cerdas, tapi juga beretika tinggi,” tegasnya.
Ashabul juga menyarankan adanya pelatihan anti-kekerasan seksual sejak awal pendidikan kedokteran. Ia mengusulkan setiap rumah sakit pendidikan memiliki unit khusus untuk menampung laporan pelanggaran.
Kasus ini bermula saat pelaku, dengan dalih pemeriksaan darah, membawa korban ke ruang terpisah di gedung MCHC, RSHS Bandung, pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. Di sana, korban dibius hingga tak sadar lalu diperkosa. Pelaku ditangkap lima hari kemudian di apartemennya oleh Polda Jabar.



