suarabersama.com-Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, markas pusat TPNPB mengeluarkan ultimatum tentang rencana pembangunan rumah sakit dan pelibatan militer di wilayah rawan konflik di Papua.
Sebby, menyatakan saat ini pihak TPNPB-OPM telah bersiaga untuk melakukan penyerangan terhadap proyek pembangunan rumah sakit yang melibatkan Militer Indonesia di daerah konflik Papua. “Kami akan eksekusi semua karena mereka bukan lagi warga sipil,” ancamnya melalui pesan suara pada (Selasa, 29/07/2025).
Ultimatum eksekusi berlaku kepada semua yang terlibat dalam kerjasama pembangunan rumah sakit termasuk tenaga kesehatan yang dikirim oleh TNI ke wilayah konflik Papua. Hal ini karena TPNPB sudah menerbitkan pemberitahuan tentang larangan keberadaan warga sipil di daerah konflik Papua.
Daerah konflik yang dimaksud adalah Kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, Dogiyai, Paniai dan Deiyai. “Kami sudah perintahkan 36 Kodap perkuat pertahanan dan siaga melakukan penyerangan,” ucap Sebby.
Diketahui bahwa pada Selasa (22/07/2025) lalu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertahanan menandatangani kerja sama rencana pembangunan 12-14 rumah sakit tipe C di sejumlah wilayah rawan konflik di Papua yang akan melibatkan prajurit TNI.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan alasan ingin melibatkan militer dalam proyek pembangunan rumah sakit di daerah konflik Papua. Dengan melibatkan TNI diharapkan agar pembangunan rumah sakit dapat berjalan aman dan lancar.
Kemudian Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan bahwa proyek pembangunan rumah sakit ini dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang dengan mengikuti skema Kementerian Kesehatan dan pelibatan satuan TNI dari Zeni.
Dilokasi berbeda, Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, ultimatum yang disampaikan TPNPB semakin menunjukkan bahwa pembangunan rumah sakit sangat memerlukan peran militer.
Kristomei, faktor utama yang menghambat pembangunan di Papua selama ini adalah terkait dengan keamanan. “Kalau OPM minta TNI tidak terlibat, ya jangan serang tenaga kesehatan, kontraktor dan masyarakat di sana,” ucapnya.
Penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan warga sipil merupakan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditolerir atas alasan apapun. “Kalau mengklaim patuh dengan HAM seharusnya tidak melakukan itu,” Kristomei mengingatkan.
Sebby Sambom membantah pernyataan tentang TPNPB-OPM yang menyerang tenaga kesehatan dan warga sipil. Karena yang diserang adalah intelijen militer yang sengaja ditugaskan untuk menggali informasi TPNPB dari masyarakat. “Kalau TNI kirim orang bangun rumah sakit, artinya itu bunyikan perang dan kami siap berperang,” kata Sebby.



