suarabersama.com-Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Kolonel Candra Kurniawan, mengatakan adanya larangan pengibaran bendera merah putih di Papua merupakan bentuk teror terhadap warga Papua. Seruan TPNPB-OPM yang melarang orang asli Papua dan mereka yang mendiami tanah Papua hanya boleh mengibarkan bendera bintang kejora adalah propaganda untuk menakuti masyarakat.
Candra, “Tahun-tahun sebelumnya OPM juga melakukan hal yang sama, melakukan teror berupa ancaman larangan pengibaran bendera merah putih pada HUT RI 17 Agustus,” ucap Candra, minggu, (03/08/2025). Kodam XVII/Cenderawasih bersama pemerintah daerah, aparat keamanan lainnya serta tokoh masyarakat akan tetap berkolaborasi dalam menyemarakan hari kemerdekaan RI ke-80. Pihak TNI tetap akan menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, hingga melindungi masyarakat. Baik dalam konteks pembinaan teritorial maupun penindakan. “Untuk tugas tersebut tidak ada penambahan pasukan,” ucapnya.
Larangan pengibaran bendera merah putih yang dikeluarkan markas pusat TPNPB-OPM melalui juru bicaranya, Sebby Sambom pada sabtu (02/08/2025). TPNPB-OPM beralasan usebagai bentuk edukasi terhadap rakyat Papua dan upacara di Papua hanya dilaksanakan setiap tanggal 01 Desember..
Disisi lain, pihak TPNPB-OPM melalui juru bicaranya Sebby Sambom, mengatakan tidak akan melakukan penyerangan atau kontak senjata terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera Merah Putih, tetapi hanya akan membubarkan kegiatan upacara apabila pelaksanaannya terdapat keterlibatan TNI-Polri. “Jadi, kami mengimbau kepada TNI-Polri tidak menyamar agar bisa menaikkan bendera Merah Putih di Papua,” ucap Sebby.
Sebelumnya, Markas pusat TPNPB-OPM merilis zona konflik di Papua yang tidak boleh dimasuki oleh rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri. Terdapat sembilan wilayah yaitu Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. “Di wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan TNI-Polri masuk, tak boleh ada pengibaran bendera Merah Putih juga,” ancam Sebby.
Di tempat berbeda, Pastor pribumi se-tanah Papua, John Bunay, mengatakan bahwa sejauh ini belum terdapat adanya atribut merah putih, khususnya di wilayah Intan Jaya menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia. Pengalaman beberapa tahun sebelumnya, di Intan Jaya sempat dilakukan upacara pengibaran bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh TNI-Polri. “Kalau tahun sebelumnya upacara hanya dilakukan di pos TNI atau Polri. Tidak semua tempat ada upacara,” ucapnya.
Menurut John, tidak banyak tempat di Papua yang mengibarkan bendera merah putih saat HUT RI khususnya di wilayah Papua Tengah dan Pegunungan, tidak banyak yang melaksanakan upacara pengibaran bendera karena potensi ancaman keamanan. “Jadi, hanya tempat tertentu saja,” ucapnya.



