Suara Bersama

Tom Lembong Ungkap: “Perintah Presiden untuk Redam Harga Pangan melalui Impor Gula”

Jakarta, Suarabersama – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, tampil sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). Ia mengungkap bahwa kebijakan impor gula dilakukan atas arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk menstabilkan harga bahan pokok.

Tom menyatakan bahwa saat awal menjabat, harga pangan—mulai dari beras, gula, daging, jagung, hingga telur—mengalami gejolak. Kondisi ini memicu perintah dari Presiden agar ia segera mengambil langkah konkret, termasuk impor gula, untuk menurunkan tekanan harga tersebut. Instruksi ini disampaikan melalui rapat kabinet dan pertemuan resmi, bahkan dalam pertemuan bilateral di Istana Negara dan Istana Bogor, serta dilaporkan lewat Menko Perekonomian.

Dalam keterangannya, Tom menegaskan bahwa kebijakan impor tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan koordinasi yang diarahkan oleh Presiden dan Menko Perekonomian.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 3 =