Suara Bersama

Tolak Provokasi, Anarkisme Cederai Demokrasi

Jakarta, Suarabersama.com – Koordinator Aliansi Masyarakat Solidaritas Indonesia (ASRI) dan Komite Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Fikri, menyatakan bahwa segala bentuk aksi kekerasan, tindakan anarkis, dan upaya memecah belah antara masyarakat dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri hanya akan membawa kerugian bagi rakyat.

“Selain itu, anarkisme bisa merusak citra perjuangan, mencederai semangat demokrasi, dan merupakan tindakan tercela serta biadab,” kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional seluruh warga negara. Namun demikian, penyampaian pendapat itu seharusnya dilakukan secara tertib, damai, dan tetap menjunjung nilai-nilai etika.

Fikri juga memperkenalkan sebuah konsep yang dirumuskan oleh organisasinya, yakni G-DELAPAN, yang berisi delapan prinsip sikap dalam menjaga kehidupan demokratis yang sehat:

  1. Demokrasi – Kebebasan berpendapat adalah hak rakyat, tetapi harus disampaikan dengan damai, tanpa kekerasan.

  2. Efektif – Pemerintah wajib menanggapi aspirasi masyarakat dengan cepat, tepat sasaran, dan berdampak nyata.

  3. Liberatif – Kebebasan berekspresi harus dijamin, tanpa ada tekanan, kriminalisasi, atau upaya pembungkaman suara kritis.

  4. Adil – Penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk dalam mengusut aktor kerusuhan.

  5. Partisipatif – Kebijakan publik harus dibuka seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.

  6. Akuntabel – Setiap pejabat publik harus bertanggung jawab secara penuh terhadap amanah rakyat.

  7. Nasionalistik – Mengutamakan kepentingan bangsa, menjaga persatuan, serta menolak segala bentuk provokasi.

“Kami percaya Indonesia adalah rumah bersama. Mari jaga persatuan, kedamaian, dan demokrasi dengan cara yang bermartabat,” tegasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 4 =