Suara Bersama

TNI Tegaskan Tidak Akan Berlakukan Darurat Militer, Ini Penjelasannya

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI tidak memiliki niat ataupun rencana untuk memberlakukan status darurat militer, seperti yang ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial.

“Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (5/9).

Lebih lanjut, Freddy menjelaskan bahwa seluruh langkah dan kebijakan TNI tetap mengacu pada konstitusi serta perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia.

“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer,” katanya menegaskan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terbukti kebenarannya dan tetap tenang dalam menyikapi situasi.

“Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan Presiden,” tambahnya.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang memastikan bahwa institusinya tidak memiliki agenda untuk memberlakukan darurat militer.

Menurut Tandyo, berbagai informasi yang beredar terkait isu tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak mencerminkan langkah resmi TNI.

“Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo pada Senin (1/9).(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − ten =