Suara Bersama

TNI Tegaskan Penegakan Hukum Berlapis atas Dugaan Kekerasan Oknum di Kabupaten Talaud

Jakarta,Suarabersama.com – Pihak Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VIII menggelar press release terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan lima anggota Pengkalan TNI AL (Lanal) Melonguane terhadap warga Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Press release digelar di Markas Kodaeral VIII, Jalan Yos Sudarso, Kairagi Weru, Paal Dua, Kota Manado pada Sabtu (24/1/2026).

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops la mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada keributan fisik antara lima oknum anggota TNI AL dengan salah satu warga di Melonguane.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 Wita.

“Benar telah terjadi kesalahpahaman yang berujung kepada keributan fisik antara lima oknum anggota TNI AL dengan salah satu warga setempat di Pelabuhan Umum Melonguane,” ujar dia sebagaimana rilis resmi yang diterima Tribun Manado melalui Whatsapp.

Kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang diduga dibawah pengaruh miras yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dan situasi tidak kondusif.

“Sehubungan dengan hal tersebut pihak Lanal Melonguane memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Melonguane atas ketidaknyamanan yang terjadi,” terang dia.

Kata dia, kejadian ini menjadi bahan evaluasi dalam melaksanakan pembinaan kepada seluruh anggota TNI AL.

Ungkap dia, aparat gabungan TNI-Polri langsung bertindak cepat mengamankan situasi di lokasi kejadian untuk mencegah bentrokan susulan.

“Oknum anggota TNI AL yang terlibat kejadian, langsung diamankan oleh DENPOMLanal,” kata dia,

Dirinya menyebut, kasus ini akan diproses hukum.

“Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukanoleh anggota TNI AL,” tegas dia.

Saat ini, oknum-oknum TNI AL yang terlibat langsung dengan kejadian ini, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − twelve =