Jakarta, Suarabersama.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komnas HAM terkait pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di lingkungan TNI. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, antara Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk memperkuat komitmen kedua lembaga dalam pemajuan dan perlindungan HAM, serta meningkatkan standar operasional militer sesuai dengan prinsip dan norma HAM. Agus menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyuluhan tentang HAM mulai dari proses rekrutmen hingga pendidikan personel TNI.
“Materi tentang HAM akan diberikan kepada tamtama, bintara, perwira Akmil, AAL, AAU, dan perwira PK pada bulan-bulan pertama,” jelasnya. Dengan pembekalan ini, diharapkan para prajurit dapat memahami prosedur yang tepat dan mengantisipasi pelanggaran HAM.
MoU ini mencakup berbagai komitmen, termasuk pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, penelitian HAM, serta pertukaran data terkait pengaduan masyarakat. Agus juga menekankan pentingnya evaluasi berkala setiap tiga tahun untuk memastikan efektivitas kerja sama ini, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan penandatanganan MoU ini, TNI menunjukkan langkah positif menuju penguatan hak asasi manusia di dalam institusi militer.
(HP)