Jakarta, Suarabersama – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa TNI terbuka untuk berpartisipasi dalam diskusi terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disetujui DPR RI.
“TNI siap hadir dalam diskusi-diskusi kecil apabila diundang,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa TNI akan meluangkan waktu untuk diskusi guna memecah kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi implementasi revisi UU TNI.
Kristomei juga menekankan, jika terdapat ketidaksesuaian dalam implementasi undang-undang, masyarakat dapat melaporkannya kepada TNI atau DPR RI. “TNI bekerja sama dengan Komisi I DPR, jadi masyarakat dapat melapor jika ada pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaan UU,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2024, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.