Jakarta, Suarabersama.com – Supremasi sipil sebagai prinsip fundamental dalam sistem demokrasi menjadi landasan penting bagi terjaganya stabilitas dan keberlanjutan negara. Dalam kerangka tersebut, penguatan posisi kepemimpinan sipil di atas militer merupakan prasyarat yang tidak dapat ditawar.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan supremasi sipil mencerminkan bahwa kekuasaan negara tetap berada di tangan pemimpin sipil yang dipilih rakyat melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan terbuka.
“Melalui supremasi sipil dipastikan tidak ada lagi upaya peralihan kepemimpinan melalui kudeta. Peralihan kepemimpinan hanya diakui melalui pemilu yang demokratis,” kata Jamiluddin Ritonga kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 13 September 2025.
Ia menjelaskan bahwa supremasi sipil merupakan elemen kunci dalam sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Jadi, supremasi sipil dapat berlangsung bila institusi sipil, terutama pemerintah yang dipilih secara demokratis, memiliki kontrol penuh atas militer dan kebijakan pertahanan negara. Di sini, militer hanya berfungsi sebagai alat negara yang tunduk pada otoritas sipil dan tidak memiliki otonomi mengambil keputusan politik,” kata dia.
Lebih jauh, Jamiluddin menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, militer memiliki ruang peran yang jelas dan terbatas, yakni sebagai penjaga kedaulatan serta pertahanan dan keamanan nasional dari berbagai ancaman, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, militer tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik yang menjadi ranah presiden melalui mekanisme ketatanegaraan.
Ia juga menambahkan bahwa militer tidak seharusnya masuk ke wilayah sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Fokus utama militer tetap diarahkan pada tugas pertahanan dan keamanan nasional.
“Karena itu, komitmen Presiden Prabowo untuk menjunjung tinggi supremasi sipil seharusnya mendapat dukungan semua elemen bangsa. Sebab, komitmen Prabowo itu sama saja melanggengkan demokrasi di tanah air. Hal ini juga yang diamanatkan konstitusi dan reformasi yang didengungkan pada 1998,” pungkasnya. (*)



