Suara Bersama

TNI Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu

Jakarta, Suarabersama.com – Anggota TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia, Yonzipur 5/ABW, berhasil mengamankan sabu seberat 8,4 Kilogram (Kg) di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada hari Minggu (11/8/2024).

Dilansir dari Puspen TNI, Selasa (13/8), keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas dengan melakukan patroli dan ambush.

“Tim menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan, kemudian dilakukan penyergapan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea,” kata Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief.

Dia juga memastikan pengungkapan kasus ini setelah timnya menganalisis pola operasi kelompok tersebut. Mereka telah mempelajari dan menganalisis strategi yang digunakan, jalur yang ditempuh dan mendapatkan dukungan dari masyarakat yang terlibat dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.

“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal,” tegasnya.

Selanjutnya, barang bukti sabu ini akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNN Provinsi.

(Hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 − 1 =