Suara Bersama

Tito–Purbaya Tegaskan TKD Bukan Pemangkasan, Tapi Reformasi Fiskal

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan soliditas antara kementerian dalam mendukung kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) yang saat ini sedang dijalankan pemerintah pusat.

Keduanya menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan yang lebih sehat dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Tito menambahkan bahwa pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan apabila terdapat pemda yang benar-benar mengalami kesulitan akibat tekanan fiskal sebagai dampak dari pengalihan TKD.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa bantuan hanya akan diberikan jika daerah terlebih dahulu melakukan evaluasi ulang terhadap alokasi anggaran dan memastikan efisiensi dalam belanja daerah.

Ia juga meminta agar kepala daerah tidak hanya terpaku pada jumlah dana transfer, tetapi lebih proaktif dalam merancang ulang program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan sejalan disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengimbau para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan belanja publik agar dana transfer yang diberikan benar-benar efektif dalam mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dalam diskusi mengenai sinergi fiskal lewat mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya juga menekankan bahwa total anggaran untuk daerah tidak mengalami pengurangan, tetap berada di angka Rp1.300 triliun. Namun, sebagian dari dana tersebut dialokasikan melalui belanja kementerian yang lebih tepat sasaran dalam mendukung kebutuhan daerah.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memonitor tingkat penyerapan anggaran hingga akhir tahun, guna memastikan penggunaan dana benar-benar efisien dan tidak terjadi penyelewengan.

Sementara itu, pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menyebut bahwa kolaborasi antara Tito dan Purbaya merupakan elemen kunci dari strategi pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal, terutama di tengah dinamika kebijakan pengalihan TKD.

Menurutnya, Kemendagri akan semakin memperkuat peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sementara Kemenkeu menjaga agar prinsip akuntabilitas dan disiplin fiskal tetap berjalan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Efriza melihat sinergi antara dua menteri ini sebagai indikator kuat bahwa implementasi efisiensi TKD dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan moderat, bukan dengan cara ekstrem.

“Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi para kepala daerah untuk berinovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bijak tanpa membebani masyarakat, sekaligus menjaga pelayanan publik dan stabilitas politik.

Sinergi kuat antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperjelas bahwa kebijakan pengalihan TKD sejatinya bukan ancaman, melainkan sebuah peluang untuk melakukan reformasi fiskal yang lebih progresif di tingkat daerah.

Dengan pendekatan kolaboratif dan prinsip disiplin fiskal yang terus dikedepankan, pemerintah pusat berharap agar daerah-daerah di Indonesia mampu tumbuh menjadi lebih mandiri, transparan, dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 4 =