Suara Bersama

Tim Ekshumasi Menyimpulkan Afif Maulana Meninggal Karena Terjatuh, Bukan Akibat Penganiayaan

suarabersama.com, Padang – Hasil analisis forensik dan medikolegal menyimpulkan bahwa penyebab kematian Afif Maulana adalah akibat jatuh dari ketinggian. Temuan ini berdasarkan ekshumasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah, mengungkapkan bahwa proses analisis memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan karena perlunya pemeriksaan sampel tulang. “Analisis ini memang lebih lama dari rencana awal,” ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Padang, Rabu, 25 September 2024.

Ade menjelaskan bahwa timnya tidak hanya menganalisis jasad korban, tetapi juga mencocokkan dengan kejadian dan dokumen pendukung. “Kami mencocokkan luka dan peristiwa yang terjadi pada malam itu dengan keterangan saksi,” katanya.

Ada tiga kemungkinan kejadian yang dianalisis, yaitu Afif jatuh dari motor, jatuh dari jembatan, dan dugaan penganiayaan. Hasil tim menemukan luka Intravital pada tubuh Afif, menunjukkan adanya cedera yang terjadi saat ia masih hidup.

Lukaan ditemukan di area punggung, lengan kiri, paha kiri, dan kepala. Tanda Intravital juga terdeteksi pada sampel tulang di bagian kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan. Menurut ilmu kedokteran forensik, luka Intravital dapat disebabkan oleh tekanan tinggi saat jatuh.

Tim menyimpulkan bahwa luka pada Afif konsisten dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, di mana ketinggian sekitar 14,7 meter dapat mengakibatkan cedera serius, terutama di pinggang, punggung, dan kepala. “Cedera berat di beberapa area ini menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka parah pada otak,” tambah Ade.

Di sisi lain, tim tidak menemukan bukti yang mendukung dugaan penganiayaan. Jika benar terjadi penganiayaan, luka cenderung terlihat di bagian kepala. Jenazah Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024, dan awalnya polisi menyatakan bahwa ia tewas setelah melompat untuk menghindari penangkapan.

Keluarga tidak percaya dengan penjelasan tersebut dan melapor ke LBH Padang. Investigasi LBH mengklaim bahwa Afif tewas akibat penyiksaan, terlihat dari bekas jejak sepatu di tubuhnya. Mereka juga mencatat kesaksian bahwa Afif ditangkap oleh polisi, bersama 18 korban lainnya yang mengaku mengalami penyiksaan.

Meski demikian, Polda Sumbar membantah klaim tersebut. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa Afif tewas akibat melompat dari jembatan dan membantah adanya penyiksaan terhadap para tahanan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + eight =