Suara Bersama

Terbongkar! Jaringan Perdagangan Bayi Kirim 14 Bayi ke Singapura

Jakarta, Suarabersama.com – Pihak kepolisian Indonesia telah membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah mengirim setidaknya 14 bayi ke Singapura. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 12 orang telah diamankan dalam operasi yang dilakukan di tiga kota: Jakarta, Bandung, dan Pontianak.

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang orang tua melaporkan dugaan penculikan bayi ke pihak berwajib. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelapor sebenarnya merupakan bagian dari jaringan tersebut dan kecewa karena tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan.

“Awalnya kami menerima laporan penculikan, tapi setelah kami dalami, ternyata ini bagian dari jaringan sindikat perdagangan bayi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, kepada AFP, Selasa (14/7/2025).

Kombes Surawan menyampaikan bahwa salah satu dari para tersangka mengaku telah memperjualbelikan sebanyak 24 bayi sejak tahun 2023. Berdasarkan dokumen yang ditemukan dalam penyelidikan, 14 di antaranya dikirim ke Singapura, sementara sisanya diyakini masih berada di wilayah Indonesia.

“Usia bayi yang diperdagangkan berkisar antara tiga hingga enam bulan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak serta satu bayi lainnya di Tangerang. Jaringan ini diketahui memiliki struktur yang terorganisir, dengan masing-masing anggota menjalankan peran tertentu mulai dari mencari bayi, merawat, hingga mengurus pemalsuan dokumen seperti kartu keluarga dan paspor.

“Mereka sindikat. Setiap orang punya peran masing-masing,” tegas Surawan.

Jaringan tersebut biasanya menargetkan para ibu yang tidak ingin merawat bayinya. Mereka kemudian diberikan tawaran uang, dan setelah bayi lahir, dokumen-dokumen dipalsukan dan proses pengiriman dilakukan secara sistematis.

Perdagangan manusia masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, pengawasan wilayah menjadi pekerjaan sulit bagi aparat penegak hukum. Sebelumnya, pada tahun 2022, sebuah kasus besar juga terbongkar ketika 57 korban ditemukan dikurung di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Sumatera Utara.

Penyelidikan masih berlangsung, dengan pihak kepolisian terus memburu tersangka lainnya dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + thirteen =