Suara Bersama

Temukan Drum Berisi Narkoba, Nelayan Masalembu Mendapat Apresiasi BNNP Jatim

Jakarta, Suarabersama.com –  Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapat penghargaan atas aksi heroik mereka setelah menemukan drum berisi sabu seberat 35 kilogram yang mengapung di laut pada Rabu (28/5/2025).

Keempat nelayan ini yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka melihat drum besi mencurigakan mengapung dan memutuskan membawanya ke darat.

Setiba di darat, rasa penasaran mendorong mereka membuka drum tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga berisi sabu.

Atas temuan itu, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh barang bukti.

Penghargaan atas langkah cepat dan tanggap tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep, serta DPRD Kabupaten Sumenep.

Pihak BNNP Jawa Timur menilai tindakan yang dilakukan para nelayan merupakan bentuk nyata dari kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.
“Terima kasih kepada masyarakat (nelayan), Kodim 0827/Sumenep, dan Polres Sumenep yang sudah bergerak cepat, kalai kata anak muda gercep,” kata Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, Jumat (30/5/2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, yang menyoroti pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan seperti ini sangat membutuhkan sinergi masyarakat, aparat desa, dan pihak keamanan di desa. Kami akan gencarkan sosialisasi tentang cegah dini, temu cepat, dan lapor cepat terhadap hal-hal mencurigakan,” tuturnya.

Apresiasi dari kalangan legislatif juga mengalir. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyampaikan rasa bangga atas kewaspadaan para nelayan yang telah berperan menjaga kawasan pesisir dari bahaya narkotika.
“Saya tidak bisa membayangkan jika barang terlarang itu jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Ini bukti bahwa aparatur negara tidak alfa,” ujarnya.

Penemuan sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp 35 miliar ini memperlihatkan keberhasilan sinergi antara masyarakat dan aparat dalam melakukan deteksi dini terhadap penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × one =