Suara Bersama

Teknologi Pengenalan Wajah di Bandara Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol

Jakarta, Suarabersama.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia berhasil menangkap seorang buronan internasional berinisial LQ, yang dicari oleh Interpol karena dugaan tindak pidana ekonomi di Cina. LQ terdeteksi pada 26 September 2024 setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan paspor Turki atas nama Joe Lin (JL).

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak imigrasi menerima permohonan resmi dari kepolisian Republik Rakyat Cina, yang meminta bantuan dalam mencari LQ. Ia diduga telah merugikan sekitar 210 triliun rupiah dari 50 ribu korban. Setelah penerbitan red notice oleh Interpol, Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama LQ ke dalam daftar cekal.

Pada 1 Oktober 2024, LQ terdeteksi saat berusaha meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ094. LQ tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai berkat teknologi pengenalan wajah yang digunakan oleh imigrasi.

“Yang bersangkutan bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines flight number SQ094, namun tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai” ujar Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Setelah penangkapan, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah RRC, Kedutaan Turki, dan Interpol Indonesia, untuk menyerahkan LQ. Kesepakatan disepakati bahwa LQ akan diserahkan pada 10 Oktober 2024 kepada NCB Interpol Indonesia.

Saat ini, LQ telah ditahan di sebuah rumah tahanan oleh Polri, yang sedang melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 13 =