Jakarta, Suarabersama.com – Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menilai langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya setelah muncul polemik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai sikap yang patut dicontoh.
Menurut Hasanuddin, keputusan tersebut mencerminkan adanya tanggung jawab moral dari seorang pimpinan ketika terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan bawahannya. Ia menilai sikap itu menunjukkan integritas sekaligus akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Langkah tersebut menjadi contoh yang baik dan semoga dapat menjadi teladan bagi banyak pihak,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengunduran diri dari jabatan tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras itu, kata dia, harus terus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Hasanuddin menekankan bahwa aparat penegak hukum perlu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, tidak hanya pelaku yang berada di lapangan tetapi juga pihak yang diduga berada di balik perencanaan peristiwa tersebut.
“Pengungkapan yang tuntas penting agar tidak menimbulkan tanda tanya maupun kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap institusi negara, termasuk melalui mekanisme pengawasan intelijen. Oleh karena itu, ia berharap pengawasan tersebut dapat berjalan maksimal agar proses penanganan kasus ini berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebelumnya, Markas Besar TNI menyampaikan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis yang sebelumnya dipegang Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bagian dari proses penanganan polemik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (*)



