Suara Bersama

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim

Jakarta, suarabersama.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum korban dan telah teregister pada Rabu (8/4/2026). Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut langkah ini diambil sebagai tindak lanjut setelah penanganan perkara sebelumnya dialihkan dari kepolisian ke Puspom TNI.

Dalam laporannya, TAUD menilai serangan tersebut tidak sekadar penganiayaan, melainkan mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana hingga tindak pidana terorisme. Penilaian itu juga merujuk pada pernyataan pemerintah yang menyebut insiden tersebut sebagai aksi teror.

Sejumlah bukti, termasuk hasil investigasi sipil, turut dilampirkan untuk memperkuat laporan. Kasus ini diduga melanggar sejumlah pasal terkait penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, hingga ketentuan pidana terorisme dalam KUHP.

Di sisi lain, KontraS menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh aparat militer. Empat terduga pelaku dari unsur TNI disebut telah diproses, namun identitas dan informasi terkait mereka belum pernah dipublikasikan.

Dimas menilai kondisi tersebut berpotensi memicu spekulasi publik dan tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas. Ia mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + fourteen =