Suara Bersama

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Cikupa Akan Naik, Simak Rinciannya

Jakarta, Suarabersama – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan segera menaikkan tarif untuk Tol Jakarta-Tangerang pada segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Berikut rincian kenaikannya.

Informasi ini disampaikan oleh pihak operator tol melalui akun resmi Instagram mereka, @jasamargametropolitan. Kenaikan tarif diperkirakan berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.000.

“Dalam waktu dekat, penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa akan diberlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024,” tulis JMT, seperti yang dikutip pada Selasa (15/10/2024).

Namun, JMT belum dapat memberikan tanggal pasti kapan penyesuaian tarif tersebut akan mulai diterapkan. Perusahaan menjelaskan bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Penerapan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang tepat, pemenuhan SPM, serta peningkatan layanan di Ruas Tol,” jelasnya.

Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari penyesuaian reguler yang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Tarif Tol yang Akan Diterapkan:

  • Gol I: Rp 8.500
  • Gol II & III: Rp 12.500
  • Gol IV & V: Rp 16.500

Berdasarkan informasi dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa saat ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 1527/KPTS/M/2021 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.

Tarif yang Saat Ini Berlaku:

  • Gol I: Rp 8.000
  • Gol II & III: Rp 12.000
  • Gol IV & V: Rp 15.500

Dengan perbandingan tarif yang lama, terlihat adanya kenaikan sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000. Rincian kenaikan ini mencakup tambahan Rp 500 untuk kendaraan Gol I hingga III, serta Rp 1.000 untuk kendaraan Gol IV hingga V.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × three =