Suara Bersama

Tarif Ekspor RI Ditunda, Airlangga: Ada Ruang Dialog dan Solusi

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Amerika Serikat resmi menunda penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap produk impor asal Indonesia. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai melakukan pertemuan bilateral di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7/2025) waktu setempat.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 terhadap sejumlah produk dari Indonesia. Namun, menurut Airlangga, kebijakan itu kini ditunda.

“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) kita sebut sebagai pause. Jadi penundaan penerapan ini dilakukan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah berjalan,” jelas Airlangga dalam keterangan pers.

Airlangga menjelaskan, penundaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan intensif antara pemerintah Indonesia dengan pejabat tinggi Amerika Serikat di Washington D.C., pada Rabu (9/7). Dalam pertemuan itu, ia bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu perdagangan bilateral, termasuk dampak kebijakan tarif yang dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

“Indonesia menekankan pentingnya kerja sama yang adil dan saling menguntungkan. Kami menyambut baik keputusan penundaan ini sebagai ruang untuk menyelesaikan isu-isu dagang melalui dialog,” ujar Airlangga.

Penundaan tarif ini disambut positif oleh pelaku usaha, khususnya sektor manufaktur dan ekspor dari daerah seperti Jawa Tengah, yang sebelumnya mulai menyusun langkah mitigasi atas potensi kerugian akibat tarif tinggi tersebut.

Pemerintah Indonesia berharap proses negosiasi dagang ini bisa berujung pada pembatalan permanen kebijakan tarif dan mendorong terbentuknya kemitraan perdagangan yang lebih seimbang dengan Amerika Serikat.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 5 =