Suara Bersama

Surya Paloh Usul Ambang Batas 7 Persen, Manuver Politik atau Konsolidasi Demokrasi?

Jakarta, kameranusantara.id – Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen yang dilontarkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, memantik perdebatan politik. Gagasan tersebut dinilai tidak semata berbicara soal penyederhanaan sistem kepartaian, tetapi juga sarat kepentingan strategis.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, usulan itu perlu dibaca dalam konteks dinamika politik terkini. Menurutnya, kenaikan ambang batas hingga 7 persen berpotensi menekan partai-partai kecil yang sedang tumbuh dan berambisi menantang dominasi partai mapan.

Salah satu partai yang disebut paling terdampak adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep itu dinilai akan menghadapi tantangan lebih berat untuk menembus parlemen jika ambang batas dinaikkan setinggi itu.

Dinamika Nasdem–PSI

Hubungan antara Partai Nasdem dan PSI belakangan memang menjadi sorotan. Sejumlah kader Nasdem memilih hengkang dan bergabung dengan PSI. Nama seperti Rusdi Masse Mappasessu menjadi yang terbaru berpindah haluan. Sebelumnya, Ahmad Ali dan Bestari Barus juga lebih dulu bergabung dan bahkan menempati posisi strategis di tubuh PSI.

Masuknya sejumlah eks elite Nasdem itu dinilai memperkuat struktur dan daya saing PSI dalam kontestasi politik mendatang. Situasi ini, menurut pengamat, turut memanaskan relasi kedua partai.

Dalam konteks tersebut, wacana kenaikan ambang batas parlemen dinilai bisa dibaca sebagai langkah taktis. Jika benar diterapkan, ambang batas 7 persen akan mempersempit peluang partai-partai baru atau kecil untuk memperoleh kursi di DPR.

Pro-Kontra Ambang Batas

Di satu sisi, pendukung gagasan ini berargumen bahwa kenaikan ambang batas dapat menyederhanakan sistem kepartaian dan membuat pemerintahan lebih efektif. Namun di sisi lain, kritik muncul karena dinilai berpotensi membatasi representasi politik dan memperkecil ruang kompetisi.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu ambang batas parlemen bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut arah demokrasi dan peta persaingan politik ke depan. Apakah usulan tersebut murni demi efektivitas sistem, atau bagian dari strategi menghadapi dinamika politik antarpartai, masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + 8 =