Suara Bersama

Sri Mulyani Siapkan Bantuan PHK dan Dorong Lapangan Kerja Baru

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk melindungi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor padat karya. Dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (2/6/2025), Sri Mulyani menyebut para korban PHK akan menerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan potongan iuran sebesar 50 persen.

“Subsidi ini berasal dari APBN untuk membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan JKP,” jelasnya.

Selain jaminan sosial, pemerintah juga mempercepat program penciptaan lapangan kerja melalui proyek-proyek strategis. Di antaranya adalah rehabilitasi sekolah senilai Rp16,9 triliun dan pembangunan irigasi yang mulai digarap pada Juli atau Agustus mendatang.

Lebih lanjut, anggaran sebesar Rp84 triliun juga disiapkan untuk program perumahan rakyat berpenghasilan rendah, yang tidak hanya mendorong kepemilikan rumah, tapi juga menyerap tenaga kerja.

“Berbagai program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi tekanan global dan menjaga daya saing industri padat karya nasional,” tutur Sri Mulyani.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − five =