Solo, Suarabersama – Pemerintah pusat mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang harus diselesaikan paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus selesai paling lambat Oktober 2025. Terkait kebijakan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, memastikan bahwa Solo siap mengikuti keputusan pemerintah pusat tersebut.
Dwi mengungkapkan bahwa Solo tidak terpengaruh apakah pengangkatan CPNS dan PPPK dimajukan atau dimundurkan, karena proses pengangatan sudah disesuaikan dengan rencana pembiayaan yang ada. “Solo siap saja, karena sejak awal pengangkatan sudah disesuaikan dengan rencana pembiayaan,” jelasnya.
Pemkot Solo mengajukan 250 formasi CPNS pada 2024, dan saat ini 249 formasi telah terisi. Namun, satu formasi kosong karena tidak ada pelamar. Dari 249 formasi yang terisi, 248 orang melanjutkan hingga proses pemberkasan selesai.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.



