Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mengecam keras pernyataan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Silfester menyebut usulan tersebut tidak berdasar dan hanya menciptakan kegaduhan serta upaya adu domba di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (27/4/2025), Silfester menyebut delapan poin yang disampaikan forum tersebut sebagai usulan “tak bermutu” dan “zonk” karena tidak satu pun didasarkan pada logika hukum dan kepentingan bangsa. “Tidak ada satu pun dari 8 poin usulan itu yang masuk logika dan demi kebaikan bangsa kita. Semuanya hanya membuat kegaduhan dan adu domba, termasuk salah satunya yang ingin memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres,” tegasnya.
Silfester yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur maupun konstitusi yang dilakukan Gibran sejak menjabat sebagai wakil presiden. Ia mengacu pada UUD 1945 Pasal 7A dan 7B yang mengatur syarat-syarat pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR atas usul DPR.
“Sebagai cawapres hingga dilantik sebagai wapres dan sampai saat ini 6 bulan memerintah, tidak ada pelanggaran prosedur maupun konstitusi,” ujarnya.
Silfester juga mencurigai adanya motif politik di balik usulan tersebut yang berpotensi memecah hubungan antara Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming, dan Presiden Joko Widodo. Ia menilai narasi-narasi yang berkembang belakangan ini justru sengaja dibangun untuk menciptakan konflik di internal pemerintah.
“Ini sinyal jelas upaya adu domba antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi. Kami menolak tegas semua bentuk provokasi yang bisa merusak stabilitas pemerintahan,” pungkasnya.
(HP)



