Suara Bersama

Skema Bantuan Pemerintah bagi 37.546 Rumah Terdampak Bencana

Jakarta – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan kepada para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan atau hancur akibat bencana longsor dan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 60 juta per rumah karena warga tidak akan direlokasi.

Keputusan ini disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12) malam. Dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk para korban longsor dan banjir bandang di tiga provinsi tersebut.

“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat, rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Prabowo, dilansir Antara, Senin (8/12).

Suharyanto menjelaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan terus dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia kemudian mengusulkan agar pembangunan huntara untuk para pengungsi dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana. Adapun pembangunan huntap diusulkan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

BNPB mengusulkan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk setiap rumah warga terdampak. Dalam rapat, Prabowo mempertanyakan kecukupan dana tersebut.

“Ini hunian tetap anggaran Rp 60 juta cukup?” tanya Prabowo ke Suharyanto.

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” kata Suharyanto.

Suharyanto menambahkan bahwa dana Rp 60 juta merupakan bentuk bantuan pemerintah dan tidak diberikan secara tunai melainkan dalam bentuk kebutuhan perbaikan rumah.

“Rp 60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” katanya.

Prabowo kemudian menyetujui anggaran Rp 60 juta per rumah untuk warga yang terdampak dan rumahnya mengalami kerusakan. Ia meminta perhitungan ulang agar anggaran sesuai dengan perkembangan harga dan kondisi terbaru.

“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Prabowo.

Sementara itu, untuk hunian sementara, pemerintah menetapkan anggaran Rp 30 juta per unit. Huntara akan dibangun seluas 36 meter persegi yang dilengkapi fasilitas kamar, MCK, dan ruangan lainnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 5 =