Jakarta – Peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta kian tak terbendung. Kondisi ini memicu keluhan dari para petani lokal yang merasa dirugikan akibat serbuan buah impor tanpa izin resmi tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti praktik penyelundupan durian ilegal itu yang disebut telah mencapai 10 ton per hari. Ia menegaskan, seluruh durian yang masuk tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan perdagangan lintas negara.
“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” ujar Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10), dikutip dari Antara.
Labib mengungkapkan, laporan yang diterimanya dari sejumlah petani menunjukkan bahwa beberapa pedagang diduga rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal setiap hari melalui jalur Batam dan Riau untuk kemudian diedarkan di pasar-pasar besar di Jakarta.
Menurutnya, praktik impor gelap tersebut telah menciptakan persaingan tidak sehat serta mengganggu stabilitas harga durian lokal di berbagai daerah. “Aksi para pelaku impor ilegal ini telah menciptakan distorsi harga di pasar, sementara petani lokal semakin tertekan,” ujarnya.
Politikus itu juga menilai kasus durian ilegal hanyalah puncak gunung es dari maraknya kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal di Indonesia. “Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegas Labib.
Ia menambahkan, praktik penyelundupan tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perdagangan nasional.
Untuk itu, Labib menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap para pelaku impor ilegal. “Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya,” tandasnya.
(HP)



