Jakarta, Suarabersama.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Seorang pria berinisial AF, berusia 32 tahun, ditangkap di halaman rumahnya di Krajan, Kelurahan Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada Senin pagi, 26 Mei 2025, sekitar pukul 09.20 WIB.
Penangkapan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim Densus 88. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AF diduga kuat merupakan simpatisan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD Poso, kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS dan dikenal aktif dalam berbagai aksi teror di Indonesia.
AF diketahui pernah melakukan perjalanan ke Poso, Sulawesi Tengah, dan bergabung langsung dengan jaringan JAD Poso. Selama keterlibatannya, AF memiliki peran aktif dalam menyebarkan propaganda dan ideologi radikal melalui berbagai platform media sosial, baik dalam bentuk tulisan, gambar, hingga rekaman audio.
Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterkaitan lebih lanjut dan jaringan yang terlibat dalam aktivitas terorisme ini.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mencegah penyebaran radikalisme dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
(HP)